Daftarkan NIK KTP UMKM Ada BLT Rp 2,4 Juta Menanti Cair 2024 Tanpa Terdaftar BPUM BRI dan Eform.bri.co.id

- 8 Maret 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi - Daftarkan NIK KTP UMKM ada BLT Rp 2,4 juta menanti cair tahun 2024 tanpa terdaftar sebagai penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Daftarkan NIK KTP UMKM ada BLT Rp 2,4 juta menanti cair tahun 2024 tanpa terdaftar sebagai penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

Baca Juga: Daftar NIK KTP UMKM Penerima Uang BLT Rp 2,4 Juta Cek ke Sini Bukan BPUM 2024 Maret BRI eform.bri.co.id

Bantuan ini berasal dari bansos Kemensos yakni BPNT 2024 atau Bantuan Pangan Non Tunai dengan nominal Rp 2,4 juta setahun.

Mereka yang bisa mendapatkan bantuan BPNT 2024 Rp 2,4 juta yakni masyarakat miskin dan rentan miskin serta terbuka untuk UMKM.

UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPNT Rp 2,4 juta harus dikategorikan sebagai penerima bansos di atas dan terdata di DTKS Kemensos.

Ada beberapa cara agar UMKM bisa terdata di DTKS Kemensos setelah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat juga harus daftar mandiri ke pihak terkait.

Baca Juga: UMKM Daftar ke Sini Dapat BLT 2024 Sebesar Rp 2,4 Juta Tanpa Cek BPUM di Link BRI eform.bri.co.id

Selanin BPNT ada BLT PKH 2024 bantuan sosial untuk keluarga dengan dibagi menjadi 7 kategori penerima manfaat, berikut rinciannya.

Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH

  • 1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  • 6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  • 7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH

- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x