Syarat Dokumen:
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta.
Jenis KUR Mandiri
1. KUR Super Mikro
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku bunga 3 persen per tahun
2. KUR Mikro
Limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu: