BLT Rp 3 juta ini berasal dari program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang disalurkan untuk 10 juta penerima sepanjang tahun 2024 ini.
Ada 7 kategori penerima Bansos PKH yang menerima BLT dengan nominal yang berbeda. Dua di antaranya dapat uang Rp 3 juta per tahun.
Para pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH jika memenuhi syarat di bawah ini:
- Sedang hamil/nifas atau punya anak balita
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, dan Polri.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH akan mendapatkan surat undangan pencairan BLT Rp 3 juta setiap tiga bulan sekali.
Mereka wajib datang ke Kantor Pos dengan membawa surat undangan tersebut untuk ambil BLT, namun tidak cair Rp 3 juta sekaligus.
Bantuan ini cair dalam 4 tahap, masing-masing tahap cair Rp 750 ribu, setiap tiga bulan sekali.
Pelaku UMKM yang sudah memiliki nomor rekening tidak akan dapat surat undangan, namun BLT Rp 3 juta mereka akan langsung ditransfer ke KKS BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH bukan seperti BPUM di eform.bri.co.id pakai NIK KTP Februari 2024: