- Anak SD/sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp225 ribu/tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta/tahun atau Rp375 ribu/tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp2 juta/tahun atau Rp500 ribu/tahap
- Ibu hamil/menyusui dan lansia: masing-masing Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tahap
- Lansia dan difabel: masing-masing Rp2,4 juta/tahun atau Rp600 ribu/tahap
Dengan kata lain, pemilik NIK KTP yang dapat BLT Rp 1,5 juta tanpa terdaftar dan cek penerima PIP Kemdikbud 2024 adalah anak SMP/sederajat yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Bansos PKH ini cair dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap 3 bulan sekali, melalui BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.
Para pemilik NIK KTP bisa cek penerima BLT Rp 1,5 juta ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id, maka pemilik NIK KTP akan mendapati keterangan sebagai berikut:
Hasil Pencarian PM (Peneriman Manfaat)
Provinsi: ...
Kabupaten: .........
Kecamatan: .......
Kelurahan: ..........
Lalu muncul tabel berbagai jenis bansos yang diterima, termasuk kolom NAMA PENERIMA, UMUR, dan PKH, dengan keterangan di kolom PKH sebagai berikut:
- STATUS: YA
- KET: PENGURUS atau ANGGOTA PKH
- PERIODE: PKH JAN-MAR 2024
Para pemilik NIK KTP yang ingin dapat BLT Rp 1,5 juta cair di BNI BRI dari Bansos PKH bisa mengajukan diri ke tiga kanal resmi berikut ini: