Cara Dapat BLT Rp 1,8 Juta
Siswa akan akan otomatis dapat BLT Rp 1,8 juta jika orang tua tergolong sebagai PM (Penerima Manfaat) PKH atau BPNT.
Tanda lain yang mengarah kepada siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 Rp 1,8 juta adalah sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan Dapodik.
Kemudian untuk memastikan hal tersebut, siswa dapat cek data penerima PIP Kemdikbud 2024 pakai NIK NISN di link pip.kemdikbud.go.id.
Cara cek pip.kemdibud.go.id
1. Buka browser di HP atau PC
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
5. Masukkan hasil penjumlahan
6. Klik menu 'Cek Penerima PIP'