Nantinya informasi penerimaan PKH 2024 akan muncul, selanjutnya uang BLT Rp 2,4 juta bisa dicairkan melalui bank Himbara atau lewat kantor POS Indonesia.
Seandainya nama UMKM tidak terdata sebagai KPM PKH 2024, padahal masuk kategori yang layak sebagai penerima bantuan tersebut, maka bisa mengajukan nama sebagai penerima secara online lewat aplikasi Cek Bansos.
Pun bisa datang ke perangkat desa untuk dibantu mengajukan nama ke data DTKS milik Kemensos agar bisa jadi KPM PKH 2024 di tahap selanjutnya.
Itulah informasi UMKM cek NIK KTP ke link resmi ini bisa dapat uang BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM 2024 di BRI eform.bri.co.id.***