- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp290.000.
4. SMK: 105.982 penerima
Dengan dana yang dapat digunakan ialah:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp240.000
5. PKBM: 1.883 penerima
Dengan dana yang dapat digunakan ialah:
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus, maka bisa follow Instagram @disdikdki, @upt.p4op.
Baca Juga: Uang Bantuan 400 Ribu BLT BPNT Februari 2024 Cair ke Rekening Pemilik KTP Terdata di Link Bansos
Jadi, bagi yang bertanya dana KJP plus Februari 2024 kapan cair? Maka KJP Plus tahap 2 Tahun 2023 cair mulai 4 Februari 2024.
Demikianlah info uang bantuan KJP Plus Februari 2024 cair tanggal segini, cek NIK KTP orang tua siswa DKI Jakarta di kjp.jakarta.go.id.***