Blacklist Pinjol Berapa Lama Hilang, Tak Bayar Pinjaman Online Kapan Bisa Pinjam Lagi?

- 30 Januari 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi. Blacklist pinjol berapa lama hilang, tak bayar hutang pinjaman online kapan bisa pinjam lagi setelah masuk BI Checking.
Ilustrasi. Blacklist pinjol berapa lama hilang, tak bayar hutang pinjaman online kapan bisa pinjam lagi setelah masuk BI Checking. /Pexes.com/Karolina Grabowska

Baca Juga: Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal 2024 dan Solusi Tak Mampu Bayar Tagihan Pinjaman Online

Ada beberapa penyebab seseorang debitur pinjol masuk blacklist pinjol atau daftar hitam OJK, berikut beberapa di antaranya:

- Telat membayar tagihan pinjaman
- Gagal bayar pinjaman
- Mengajukan pinjaman dengan identitas palsu
- Melanggar ketentuan pinjaman

Dampak Masuk Blacklist Pinjol

Berikut beberapa dampak ketika sudah masuk blacklist pinjol:

- Sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, termasuk pinjol
- Sulit mendapatkan kartu kredit
- Sulit mendapatkan asuransi
- Sulit mendapatkan pekerjaan

Baca Juga: Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal 2024 dan Solusi Tak Mampu Bayar Tagihan Pinjaman Online

Berapa Lama Blacklist Pinjol Akan Hilang?

Berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.03/2016, data debitur yang memiliki riwayat kredit buruk akan berada di blacklist selama 24 hingga 60 bulan sejak terdaftar.

Cara menghapus blacklist pinjol adalah dengan melunasi seluruh tunggakan pinjaman. Setelah itu, debitur dapat mengajukan permohonan penghapusan blacklist kepada OJK.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x