3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
5. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan
6. Pilih Bansos PKH di antara pilihan bantuan yang ada
7. Klik "Tambah Usulan"
Setelah itu data yang diinput akan diverifikasi oleh Kemensos. Jika memenuhi syarat, maka pemilik KIS akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah pemilik kartu KIS yang dapat BLT Rp 3 juta non bansos PBI JK dan cara daftar online pakai HP.***