BERITA DIY - Daftar pakai KTP dan KK, BLT Rp 200 ribu 12 kali cair ke rekening karyawan berikut ini tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan yang membutuhkan bantuan ada kabar baik dari pemerintah. Tapi bukan BSU yang mensyaratkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan pemerintah ini nilainya Rp 200 ribu cair 12 kali dalam tahun 2024. Pencairan langsung ke rekening BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN milik penerima atau kantor Pos.
Tapi tidak semua karyawan bisa dapat BLT Rp 200 ribu melalui program BPNT 2024. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Berikut daftar syarat karyawan bisa dapat BLT Rp 200 ribu 12 kali cair ke rekening:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP;
2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;
3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.