3. Terdaftar sebagai keluarga dengan kategori miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos)
4. Bukan PNS atau pensiunan PNS
5. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
6. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Selain itu, masyarakat yang menjadi penerima (Keluarga Penerima Manfaat) adalah yang terdaftar di DTKS Kemensos. Untuk memantau DTKS Kemensos dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima bansos BPNT 2024 di DTKS Kemensos:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id di Google Chrome atau Mozilla Firefox
2. Input alamat sesuai dengan yang ada di KTP
3. Input nama sesuai dengan yang ada di KTP