BERITA DIY - Kabar gembira bagi pelaku UMKM, karena berkesempatan mendapatkan BLT hingga Rp 2,4 juta di tahun 2024 ini. Adapun terdapat syarat KTP yang wajib dipenuhi untuk meraih bantuan tersebut.
Ketahui syarat KTP UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM Eform BRI 2024, cek data NIK dan alamat di link ini.
BLT Rp 2,4 juta tersedia di tahun 2024 untuk UMKM namun bukan bagian dari banpres produktif usaha mikro (BPUM) Eform BRI 2024.
BPUM yang merupakan bantuan khusus untuk UMKM sudah tidak dibuka oleh pemerintah sejak 2023. Maka, bantuan Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan oleh UMKM bukan BPUM Eform BRI.
Adapun BLT tersebut merupakan bagian dari bantuan pangan non tunai (BPNT) 2024.
BPNT atau disebut juga bansos sembako merupakan bantuan yang dikelola oleh Kemensos. Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan selama satu tahun penuh, sehingga total uang yang diraih mencapai Rp 2,4 juta.
Untuk menjadi penerima atau disebut keluarga penerima manfaat (KPM), ada syarat KTP UMKM yang harus terpenuhi, yaitu: