BERITA DIY - Berikut informasi daftar pakai KTP dan KK tanpa pekerja terdaftar di BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat bantuan Rp 4,2 juta begini caranya.
Memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk mendapatkan uang tunai bisa didapatkan pekerja tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebelumnya cair untuk pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji.
Penerima BSU Kemnaker bisa melihat apakah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan bisa cek secara online.
Cek penerima BSU bisa melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id dengan memasukan data diri seperti NIK KTP.
Sayangnya bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang cair Rp 600 ribu pada tahun 2022 silam tidak lagi diberikan kepada pekerja.
Bagi pekerja mencari bantuan lain juga bisa mendapatkan sejumlah uang ada program pemerintah yang akan dibuka pendaftarannya.
Bantuan yang bisa didapat pekerja yang dimaksud yakni dengan daftar Kartu Prakerja 2024 pakai KK dan KTP.