Proses dilanjutkan dengan mengikuti langkah-langkah di laman www.pekerja.go.id hingga mencapai pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja.
Setelah memiliki akun Kartu Prakerja 2024, Anda bisa memilih gelombang terbaru yang tersedia di dashboard www.prakerja.go.id.
Untuk mencairkan insentif, pekerja harus memiliki akun rekening di BNI, BCA, atau E-wallet seperti OVO, DANA, GoPay, dan LinkAja.
Jika Anda ingin mencairkannya ke e-wallet DANA, pekerja diharuskan memiliki akun DANA premium karena menjadi syarat pencairan saldo gratis dari pemerintah.