Berikut syarat penerima bansos pemerintah tahun 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai KTP
3. Masuk ke dalam kategori keluarga miskin
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukan PNS atau pensiunan PNS
6. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
Demikianlah informasi masyarakat siapkan alamat KTP dapat uang Rp 200 ribu cair 12 kali, cek nama penerima bansos BPNT tahap 1 di link Kemensos.***