Pencairan Insentif Sejak 12 September hingga Hari Ini Belum Tuntas, Ini Kata Direktur Kartu Prakerja

- 21 September 2020, 20:52 WIB
Insentif prakerja cair
Insentif prakerja cair /

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 9 sudah ditutup Senin 21 September 2020 pukul 12.00 WIB siang ini.

Namun ternyata masih banyak peserta yang belum menerima insentif prakerja, dari tanggal 12 hingga 19 September.

Di grup Diskusi Prakerja pun rame dibicarakan keluhan belum cairnya insentif tersebut.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Kartu Prakerja , Simak 4 Solusi Kemnaker Ini

"Udah ada yg cair belum tgl 16 September. Knpa sampai skrg belum ada kejelasannya," tulis Aprianto

"Apa sudah ada yg cair.. soalnya aq gk pake m banking gk tau kalo ada dana masuk," Tulis Deni Wisnu

"Ini sdh Tgl 21 September Tapi kok belum di Proses Jugaa????," tulis Intank Princ Gemi.

Baca Juga: Link Survey Kartu Prakerja Dapat Insentif Rp 50 Ribu Sekali Isi, Buruan Sebelum Ditutup

"maff mau tanya yg tgl 19 .. apakah sdh ada yg cair," tanya Boy Kang Aleh. Sejumlah komentar pun mengungkapkan jika mereka juga belum menerima insentif.

"Aq mw nany serius ni, yg blum cair tgl 12-20 apakah klian sebelumny satatusny pernah gagal insentif ny?duh blibet bahasany, pokony gitulah.," tulis Nurul Latifah II.

"Yg insentifnya dri tanggal 12 keatas yg pernah gagal dan kmbali diproses itu sampai saat ini blum ada yg cair setahu saya sih..krna mungkin dijadwalkan ulang..," Andika Adhe Putra

"Semoga hari ini cair gak ada kendala AMIN ????," Glepunk Prasetya.

Baca Juga: Simak Penyebab Ini Jika Insentif Kartu Prakerja Belum Cair sejak 19 September 2020

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengungkap penyebab adanya keterlambatan dalam pencairan insentif kartu prakerja bagi penerima fasilitas yang telah menyelesaikan pelatihan.

"Persoalannya itu misalnya akun sudah tidak aktif," ujar Denni dalam konferensi video, Selasa, 15 September 2020.

Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukannya berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.

Berita ini sudah tayang di Portal Sulut dengan judul: Insentif Prakerja 12, 13, 14, 15, 16 Hingga 19 September Belum Tuntas

Sebelumnya pada Jumat 7 Agustus lalu, Denni membenarkan jika masih banyak peserta yang belum menerima insentif. Kendati demikian, Denni mengklaim proses pencairan masih terus dilakukan hingga hari ini.

"Ini yang perlu saya jelaskan, bahwa selisih 15.000 [peserta] ini belum menerima, karena setiap hari kita harus melakukan rekonsiliasi. Jadi memang rekonsiliasi bisa samapi 24.000 peserta per hari," jelas Denni dalam video conference, lalu.

"Bukan berarti kita gak bayar, tapi memang sebuah proses yang perlu kita lakukan pengecekan untuk tata kelola yang baik," kata Denni melanjutkan.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Corona Padahal Berhak? Ini Cara Lapor BLT atau Bansos Bermasalah via WA dan Email

Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan pada mitra platform digital dan menyelesaikannya. Itu merupakan kewajiban bagi para peserta.

Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli. Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari.

"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya. Itu adalah syaratanya," ungkap Hengki, Selasa 14 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: 398 Ribu Korban PHK Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya

Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan.

Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.

Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium. Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).

Baca Juga: BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Cair Bulan Ini, Jangan Lupa Daftar Lewat Cara Berikut

"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," pungkasnya.

Untuk diketahui, peserta penerima pelatihan Kartu Prakerja mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta. Rinciannya, Rp1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp2,55 juta.

Insentif yang sebesar Rp2,55 juta tersebut terdiri atas insentif paska pelatihan sebesar Rp600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei, sehingga total Rp150.000 per peserta.***

 

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah