Asyik! Daftar Kartu Prakerja Bisa Dapat Saldo E-Wallet Rp700 Ribu,Ini Syarat dan Cara Klaim

- 18 Januari 2024, 12:00 WIB
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja bisa dapat saldo e-wallet Rp700 ribu gratis dari pemerintah.
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja bisa dapat saldo e-wallet Rp700 ribu gratis dari pemerintah. /Tangkap layar Instagram.com/@dana.id

BERITA DIY - Simak informasi daftar Kartu Prakerja bisa dapat saldo e-wallet sebesar Rp700 ribu, cek syarat dan cara klaim berikut ini.

Masyarakat baik pelaku UMKM maupun pekerja bisa daftar Kartu Prakerja di tahun 2024 dan mendapatkan saldo e-wallet sebesar Rp700 ribu.

Saldo e-wallet sebesar Rp700 ribu ini berasal dari uang insentif Kartu Prakerja yang diberikan setelah peserta lolos seleksi dan menyelesaikan pelatihan.

Manfaat berupa saldo e-wallet ini tentunya sangat menggiurkan bagi calon peserta Kartu Prakerja. Cek syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2024, berikut ini.

Baca Juga: Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2024 Plafon 50 Juta, 100 Juta, 200 Juta: Ini Bunga dan Syarat Terbaru

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Adapun jika ingin daftar Kartu Prakerja di tahun 2024 dan mendapatkan saldo e-wallet sebesar Rp700 ribu adalah sebagai berikut.

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman DPL Kampus Mengajar Angkatan 7 dan Link Resmi untuk Lihat Siapa Dosen Pembimbing Lapangan

Cara Daftar Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x