Pakai NIK KTP, Pekerja Dapat BLT Bukan BSU Kemnaker Rp 4,2 Juta, Daftar Tanpa BPJS Ketenagakerjaan ke Sini

- 15 Januari 2024, 08:13 WIB
Ilustrasi. Pakai NIK KTP, pekerja bisa dapat BLT bukan BSU Kemnaker Rp 4,2 juta, daftar tanpa BPJS Ketenagakerjaan ke sini. Simak caranya.
Ilustrasi. Pakai NIK KTP, pekerja bisa dapat BLT bukan BSU Kemnaker Rp 4,2 juta, daftar tanpa BPJS Ketenagakerjaan ke sini. Simak caranya. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Pakai NIK KTP, pekerja dapat BLT bukan BSU Kemnaker Rp 4,2 juta, daftar tanpa BPJS Ketenagakerjaan ke sini. Simak caranya di sini.

Kabar gembira bagi pekerja dan karyawan, pasalnya pada tahun 2024 berkesempatan meraih BLT hingga Rp 4,2 juta.

Untuk mendapatkannya, pekerja cukup daftar pakai NIK KTP dan tidak perlu BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu karena bantuan ini bukanlah bagian dari Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Seperti diketahui, BSU yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah tidak disalurkan lagi sejak terakhir kali pada tahun 2022.

Baca Juga: SELAMAT! Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2024, BLT Rp 4,2 Juta Cair ke NIK KTP yang Daftar ke Sini

Penyebab BSU sudah tidak disalurkan karena kondisi pandemi Covid-19 yang sudah membaik yang diikuti pulihnya perekonomian dunia.

Adapun pada tahun 2024 ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan juga nampaknya belum akan dibuka kembali karena tidak ada tanda-tanda bantuan yang juga disebut BLT Subsidi Gaji akan kembali disalurkan.

Meski demikian, masih ada jenis bantuan lain yang bisa diraih oleh pekerja dan karyawan mencapai 4,2 juta rupiah  sebagai pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu Prakerja untuk Pekerja pengganti BSU

Baca Juga: BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan Kapan Dicairkan Kemnaker? Daftar Online Bantuan Rp 4,2 Juta Pakai KTP

Meski nantinya BSU Kemnaker tidak cair, pekerja bisa mendapatkan Rp 4,2 juta dengan cara mendaftar program Kartu Prakerja 2024. Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 menggunakan NIK KTP di laman resmi www.prakerja.go.id tanpa dipungut biaya.

Kartu Prakerja merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi di berbagai bidang yang diselenggarakan oleh pemerintah. Menariknya, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif hingga Rp 700 ribu.

Bagi pekerja dan karyawan yang tertarik, dapat melakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja 2024 melalui website www.prakerja.go.id. Namun sebelum mendaftar, pastikan untuk memenuhi syarat yang ditetapkan terlebih dahulu.

Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja 2024:

1. WNI memiliki KTP

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun

3. Bukan PNS/ASN

4. Tidak bekerja di instansi pemerintahan (BUMN dan BUMD)

5. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Baca Juga: SELAMAT! Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Daftar Pakai NIK KTP di Sini Dapat Saldo DANA Rp 700 Ribu

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini cara daftar akun Kartu Prakerja 2024:

- Akses laman www.prakerja.go.id

- Klik 'Daftar Sekarang'

- Daftar menggunakan email yang masih aktif

- Verifikasi email

- Kemudan login akun

- Lengkapi profil dan data pribadi

- Unggah foto KTP dan scan wajah dengan mengedipkan mata

- Isi pertanyaan tentang alasan ikut Kartu Prakerja

- Verifikasi nomor HP aktif

- Isi pernyataan

- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Meski pendaftaran akun sudah dibuka, peserta belum bisa mendaftar Kartu Prakerja sebab gelombang terbaru Kartu Prakerja belum dibuka. Setelah membuat akun, peserta hanya tinggal menunggu pembukaan gelombang baru dan ketika nantinya sudah dibuka, segera gabung Kartu Prakerja gelombang 63.

Caranya gabung gelombang terbaru yakni dengan login ke akun Kartu Prakerja yang sudah dipunyai dan kemudian klik 'Gabung Gelombang'.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT 2,4 Juta Non BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2024

Insentif Kartu Prakerja 2024

Kartu Prakerja 2024 akan memberikan insentif dengan total Rp 4,2 juta dengan rincian yaitu saldo digital pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pelatihan Rp 600 ribu, dan insentif pengisian dua kali survei evaluasi sebesar Rp 100 ribu.

Insentif dapat ditransfer ke e-wallet atau rekening dengan total mencapai Rp 700 ribu.

Itulah informasi untuk pekerja pakai NIK KTP bisa dapat BLT bukan BSU Kemnaker Rp 4,2 juta, daftar tanpa BPJS Ketenagakerjaan ke sini.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah