- Lalu ketik ulang kombinasi kode huruf dan angka ke dalam kolom tersedia
- Setelah itu klik 'Cari'
Status sebagai penerima PKH 2024 akan terlihat, dan bantuan uang BLT sebesar Rp 600 ribu tersebut akan dicairkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Dengan kata lain, selama satu tahun, penerima akan menerima total sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan uang dari PKH 2024 akan disalurkan kepada penerima melalui bank Himbara, yang melibatkan BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI, atau melalui Kantor Pos Indonesia.
Bagi pekerja yang memenuhi kriteria sebagai lansia atau penyandang disabilitas dan tidak terdaftar di laman resmi Cek Bansos Kemensos, mereka dapat mengajukan usulan nama sebagai KPM PKH 2024.
Itulah informasi mengenai data KTP di sini dapat uang BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa perlu cek penerima BSU 2024 Kemnaker dengan NIK.***