Hingga tahun 2024, Kementerian Ketenagakerjaan masih belum memberikan informasi pasti mengenai apakah BSU akan tetap dicairkan atau tidak.
Sebagai solusi, pemilik KTP yang terdaftar di laman resmi dapat menerima bantuan BLT sebesar Rp 600 ribu, namun bukan dari BSU 2024, melainkan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Program dari Kemensos ini dikenal sebagai PKH 2024, di mana pekerja dapat menerima uang BLT sebesar Rp 600 ribu jika data KTP mereka terdaftar di laman resmi Kemensos.
Pemilik KTP yang terdaftar dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas di laman resmi Kemensos dapat memeriksa dengan menggunakan nama mereka untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH 2024 atau tidak.
Cara Cek PKH 2024 dengan NIK di Laman Cek Bansos Kemensos:
- Buka browser lalu kunjungi laman resminya Cek Bansos Kemensos
- Masukkan nama KPM sesuai dengan NIK KTP
- Lalu isi data wilayah mulai dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan dan Desa