2. Memiliki usaha mikro (UMKM)
3. Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank
4. Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Meskipun BPUM BRI sudah tidak berlanjut pada Januari 2024 ini, namun pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta tahun ini.
BLT Rp 3 juta ini bisa didapatkan dengan cara daftar online di HP atau offline lewat kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Adapun syarat pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta ini adalah WNI, sedang hamil/nifas atau punya balita, dan dari keluarga miskin/rentan miskin.
Pelaku UMKM juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan ASN, TNI, atau Polri.
BLT Rp 3 juta ini berasal dari program Bansos PKH yang cair kepada ibu hamil/nifas atau anak balita secara bertahap, setiap tiga bulan sekali, melalui BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.