CEK KTP! UMKM Terdaftar di SINI Dapat BLT Rp 1,5 Juta 4 Kali pada 2024 Tak Perlu Terdaftar Link BPUM Eform BRI

- 9 Januari 2024, 16:20 WIB
Cek KTP, UMKM terdaftar di sini dapat BLT Rp 1,5 juta 4 kali pada 2024 tak perlu terdaftar link BPUM Eform BRI.
Cek KTP, UMKM terdaftar di sini dapat BLT Rp 1,5 juta 4 kali pada 2024 tak perlu terdaftar link BPUM Eform BRI. /Tangkap Layar/ Instagram.com/ @bank_indonesia

BERITA DIY - Cek KTP, UMKM terdaftar di link berikut dapat BLT Rp 1,5 juta 4 kali pada 2024 tak perlu terdaftar link BPUM Eform BRI.

Pelaku UMKM tak perlu berharap dengan BPUM di tahun 2024. Sebab, tidak ada bantuan modal seperti yang pernah diberikan pada 2020 dan 2021 tersebut.

Namun tidak ada BPUM, bukan berarti pelaku UMKM tidak bisa dapat bantuan pemerintah di tahun 2024.

Pemerintah masih menyediakan beragam bantuan yang juga bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM.

Salah satunya adala PKH. Pelaku UMKM bisa mendapatkan PKH jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu:

WNI; kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN; serta bukan anggota TNI dan Polri; dan terdata di DTKS Kemensos.

Baca Juga: HORE UMKM Ini Bisa Daftar BLT Rp 3 Juta Pakai KTP dan KK, Ini Syarat Bantuan Non BPUM Cair 2024

Cara cek UMKM penerima BLT 2024 non BPUM

Daftar penerima BLT PKH bisa dicek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id pakai data KTP dengan cara:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

- Input kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.

- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

Baca Juga: Input Nama dan Alamat, Cek Daftar UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta 2024 di SINI, Bukan di Link BPUM BRI BNI

Rincian bantuan PKH 2024

Pelaku UMKM yang terdaftar PKH perlu tahu. Bantuan PKH terdiri dari 7 kategori, dan setiap keluarga bisa dapat 4 di antaranya dengan nominal terbesar Rp 10,8 juta.

Berikut rincian 7 kategori bantuan PKH 2024 yang bisa didapatkan pelaku UMKM:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Baca Juga: CEK KTP! UMKM Dapat BLT 2024 Rp 2,4 Juta Jika Terdaftar di SINI, Bukan BPUM di Link Eform BRI-BNI

Uang bantuan PKH tersebut disalurkan dalam 4 tahapan dalam setahun langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos.

Dari ulasan tersebut maka didapati bahwa UMKM penerima PKH bisa dapat BLT Rp 1,5 juta 4 kali pada 2024 jika dalam keluarganya ada ibu hamil/nifas dan anak usia dini.

Demikian informasi UMKM terdaftar bisa dapat BLT Rp 1,5 juta 4 kali pada 2024 tak perlu terdaftar link BPUM Eform BRI.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah