Lantas, siapa saja pemilik KTP yang bisa dapat uang Rp 600 ribu Januari 2024 tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI BNI?
Mereka adalah pemilik KTP yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Sudah lansia atau penyandang difabilitas berat
2. Berasal dari keluarga prasejahteran (miskin/rentan miskin)
3. Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Para pemilik KTP yang memenuhi 4 syarat di atas bisa dapat uang Rp 600 ribu Januari 2024 ini jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1.
Bansos PKH Tahap 1 diberikan kepada 7 kategori penerima sepanjang tahun ini. Masing-masing kategori penerima mendapatkan uang dengan nominal yang berbeda.