Asyik! KJP Plus Tahap 2 2023 Bulan November dan Desember Gelombang 2 SUDAH CAIR, Cek Penerima di SINI

- 31 Desember 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi - KJP Plus Tahap 2 20023 bulan November dan Desember gelombang 2 sudah cair, berikut cara cek penerima.
Ilustrasi - KJP Plus Tahap 2 20023 bulan November dan Desember gelombang 2 sudah cair, berikut cara cek penerima. /Tangkap layar Instagram.com/@upt.p4op

BERITA DIY - Asyik, uang KJP Plus Tahap 2 2023 bulan November dan Desember untuk penerima gelombang 2 sudah cair, cek penerima bantuan anak sekolah, berikut ini.

Masyarakat DKI Jakarta khususnya yang masih memiliki anak usia sekolah sebelumnya menantikan pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Sebagai informasi, berbeda dengan pencairan pada tahap sebelumnya atau tahun sebelumnya. Untuk KJP Plus Tahap 2 2023 dicairkan dalam dua gelombang.

Namun pencairan dalam dua gelombang ini hanya untuk bulan November dan Desember. Kabar baiknya kini KJP Plus Tahap 2 2023 gelombang 2 bulan November dan Desember sudah mulai cair.

Baca Juga: Tanda Siswa Bisa Dapat BLT 900 Ribu - 2 Juta di 2024 Tanpa Terdaftar PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id

Pencairan KJP Plus ini dilakukan mulai tanggal 30 Desember 2023 dengan jumlah penerima adalah sebanyak 80.127 peserta didik.

Khusus untuk penerima KJP Plus Tahap 2 2023 gelombang 2 ini yang tergolong sebagai penerima baru wajib mengikuti proses yang telah ditentukan.

Tentunya juga menjadi pertanyaan, berapa nominal KJP Plus Tahap 2 2023 yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA/SMK gelombang 2 ini.

Berikut informasi lengkap nominal bantuan KJP Plus lengkap dengan cara cekk penerima bantuan untuk anak sekolah, selengkapnya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis dari Google, Klaim Saldo Rp250.000 Gratis Pakai Aplikasi Resmi INI

Nominal KJP Plus Tahap 2 2023

Berikut nominal dana KJP Plus Tahap 2 2023 yang akan cair kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK selengkapnya.

No - Jenjang - Biaya Rutin - Biaya Berkala - SPP Swasta

1. SD - Rp135.000 - Rp115.000 - Rp130.000

2. SMP - Rp185.000 - Rp115.000 - Rp170.000

3. SMA - Rp235.000 - Rp185.000 - Rp290.000

4. SMK - Rp235.000 - Rp215.000 - Rp240.000

Dilansir dari laman @upt.p4op, penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulannya.

Sementara sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: Cara Pinjam Saldo DANA Rp100 Ribu Buat Tahun Baru 2024 Tanpa KTP & Daftar Paylater Bayar Nanti

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2023

Berikut informasi cara cek penerima KJP Plus Tahap 2 2023 bulan November dan Desember gelombang 2, selengkapnya.

- Buka laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP

- Masukkan NIK anak sekolah

- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran

- Klik Cek dan tunggu hingga pengumuman hasil muncul

Sebagai tambahan informasi, bagi penerima baru diperlukan proses pembukaan rekening dan cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

Demikian informasi KJP Plus Tahap 2 2023 bulan November dan Desember Gelombang 2 sudah cair dan cara cek penerima.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah