Satu keluarga dibatasi maksimal hanya ada 4 kategori penerima Bansos PKH yang berbeda. Bantuan ini cair 4 kali dalam setahun, yakni setiap tiga bulan sekali.
Adapun kriteria penerima BPNT tahap 6 dan Bansos PKH tahap 4 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat di DTKS.
Kedua bantuan ini tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Masyarakat yang memenuhi kriteria penerima BPNT tahap 6 dan Bansos PKH tahap 4 bisa cek nama mereka di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Demikianlah info soal BPNT tahap 6 dan Bansos PKH tahap 4 ditutup besok, kriteria penerima, dan jumlah uang yang didapatkan.***