Pekerja dengan NIK KTP Terdaftar Dapat Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Ini Cara Klaim Uangnya

- 29 Desember 2023, 19:35 WIB
Pekerja dengan NIK KTP terdaftar dapat saldo DANA gratis Rp 600 ribu dari pemerintah.
Pekerja dengan NIK KTP terdaftar dapat saldo DANA gratis Rp 600 ribu dari pemerintah. /Tangkap layar Instagram.com/@dana.id/Edited BERITA DIY

BERITA DIY - Berikut informasi untuk pekerja dengan NIK KTP terdaftar dapat saldo DANA gratis Rp 600 ribu dari pemerintah, cara klaim uangnya cek kesini.

Para pekerja yang membutuhkan uang cepat Rp 600 ribu sekarang bisa bernafas lega, karena pada tahun 2024 pemerintah akan melanjutkan program saldo DANA gratis.

Saldo DANA gratis dari pemerintah akan diberikan kepada pekerja yang NIK KTP-nya telah terdaftar dalam program yang akan dilanjutkan pada tahun 2024.

Selain NIK KTP, pekerja juga diharuskan menyertakan Kartu Keluarga (KK) agar dapat mengklaim saldo DANA gratis Rp 600 ribu dari pemerintah.

Baca Juga: UPGRADE Akun Premium di E-Wallet Bisa Cair Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp600 Ribu, Daftarkan KTP KE SINI

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program saldo DANA gratis Rp 600 ribu dari pemerintah, bisa ikuti artikel ini sampai selesai.

Sebelum mengikuti program saldo DANA gratis, pastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Minimal usia 18 tahun dan maximal 64 tahun.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah