Cek KTP! Isi Kolom Ini Dapat Bansos Kemensos Rp2,4 Juta di 2024 Cek Penerima BPNT DI SINI

- 29 Desember 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi. Cek KTP! Isi kolom ini dapat bansos Kemensos Rp2,4 juta di 2024 cair 6 kali lewat Bank BRI BNI, cek daftar penerima BPNT di link resmi ini.
Ilustrasi. Cek KTP! Isi kolom ini dapat bansos Kemensos Rp2,4 juta di 2024 cair 6 kali lewat Bank BRI BNI, cek daftar penerima BPNT di link resmi ini. /Tangkap layar Instagram.com/@posindonesia.ig

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kemenkeu telah menetapkan daftar jenis bansos apa saja yang akan dilanjutkan di tahun 2024. Bantuan tetap diberikan dengan tujuan perlindungan sosial.

Salah satu bansos Kemensos yang masih cair tahun depan yakni Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Setiap nama KPM yang ditetapkan jadi penerima akan dapat uang tunai Rp2,4 juta.

Agar bisa tahu apakah nama Anda jadi penerima BPNT atau tidak, Anda perlu cek KTP dengan mengisis sejumlah data di kolom yang tersedia di link resmi Kemensos.

Nantinya bantuan akan cair 6 kali/tahap dalam 1 tahun. Informasi jadwal pencairan juga akan tersaji di sini. Pemerintah telah bekerjasama dengan Bank Himbara termasuk Bank BRI dan BNI untuk penyalurannya.

Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bansos Kemensos 2024: Ini Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT, CAIR Mulai Januari

Setiap tahap KPM akan cair langsung untuk jatah 2 bulan, Jatah per bulan adalah Rp200 ribu per KPM sehingga per tahap langsung dapat Rp400 ribu. Jika ditotal dalam satu tahun KPM dapat Rp2,4 juta.

Kemenkeu telah menyiapkan anggaran untuk program perlindungan sosial yang diambil dari APBN 2024. Pemberian bansos ini diharapkan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pemberian PKH tetap berlanjut dengan total 10 juta nama KPM. Bansos Sembako/BPNT tetap dilanjutkan dengan penerima sebanyak 18,8 juta nama KPM. Bansos PBI-JKN diberikan ke 96,8 juta orang.

Tentunya ada kriteria khusus dalam proses pemilihan nama penerima. Kemudian data KPM bisa dilihat di pangkalan DTKS Kemensos dengan cek KTP masing-masing.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x