BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH ini hanya bisa didapatkan oleh pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Sedang hamil atau menyusui atau anak balita
- WNI dari keluarga miskin/rentan miskin
- Tidak bekerja sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK
- Tidak berprofesi sebagai Prajurit TNI
- Tidak bekerja sebagai Anggota Polri
Jika memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, maka UMKM yang sedang hamil/menyusui atau punya anak balita bisa dapat BLT Rp 3 juta pada 2024, tanpa cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id/bpum.
BLT Rp 3 juta tahun 2024 ini cair dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap triwulan, melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, serta Kantor Pos.
Itulah UMKM yang bisa dapat BLT Rp 3 juta tahun 2024 dan cara daftar online di HP tanpa cek penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id/bpum.***