Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Mau Diperpanjang hingga Juni 2021, Ini Cara Daftar & Syaratnya

- 18 September 2020, 14:38 WIB
Ilustrasi subsidi gaji pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Ilustrasi subsidi gaji pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. /Kolase foto:Jakbarnews

BERITA DIY - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana melanjutkan pemberian subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta hingga kuartal II 2021.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Presiden, subsidi gaji ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II,” katanya dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Kamis, 10 September 2020.

Airlangga menyatakan bantuan subsidi gaji Rp600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan dengan disalurkan setiap dua bulan sehingga pencairan pada setiap termin sebesar Rp 1,2 juta ke rekening bank penerima.

Baca Juga: Segera Daftar, Ada 9 Juta KK Peroleh BLT PKH Rp 500 Ribu! Ini Syaratnya dan Cara Mengecek Penerima

Ia menuturkan pekerja yang berhak mendapat subsidi gaji adalah bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dan merupakan tenaga kerja aktif atau membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sudah disiapkan untuk 15,7 juta pekerja ataupun buruh. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri diadakan subsidi langsung oleh pemerintah,” katanya.

Baca Juga: 2,8 Pekerja Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4, Ini Cara Cek Penerima dan Daftar via WA hingga SMS

Ia menjelaskan realisasi penyaluran subsidi gaji hingga 7 September untuk batch pertama adalah Rp2,31 triliun atau 92,4 persen dari target Rp3 triliun yang akan diberikan kepada total 2,5 juta orang.

Sementara untuk batch kedua adalah untuk 3 juta orang dengan anggaran Rp3,6 triliun dan per 7 September 2020 telah terealisasi Rp1,3 triliun atau 46,2 persen dari target.

“Ini terus didorong oleh pemerintah untuk menjaga demand,” ujarnya.

Baca Juga: Pengumuman! 1,7 Juta Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 3, Cek Namamu Masih Ada Atau Tidak

Berikut cara cek dan daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan dengan melihat dari website resmi:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo anda akan ditampilkan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan Sampai Sekarang Tak Cair? Lapor secara Online Kesini

Jika belum terdaftar, silakan pakai cara ini:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x