1. Bantuan Rice Cooker
Pemerintah memberikan 500 ribu unit rice cooker atau penanak nasi yang bisa digunakan untuk memasak nasi, menghangatkan, dan mengukus makanan, dengan kapasitas 1,8-2,2 liter.
Bantuan rice cooker ini cair pada November-Desember 2023 untuk mengurangi penggunaan gas LPG dan membuat masyarakat beralih ke energi listrik.
Bantuan rice cooker yang disalurkan sudah memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi.
Berikut syarat penerima bantuan rice cooker Desember 2023 dikutip BeritaDIY dari ANTARA, 11 Oktober 2023 lalu:
1. Tinggal di daerah yang tersedia listrik 24 jam
2. Pelanggan PLN dengan daya 450-1300 VA.
3. Tidak memiliki alat memasak listrik penanak nasi
Bantuan ini bertujuan untuk menghemat energi, mendukung teknologi yang lebih bersih, meningkatkan konsumsi listrik, serta mengurangi subsidi dan impor LPG 3 kg.