BERITA DIY – Bantuan sosial beras 10 kilogram Desember 2023 masih cair. Pastikan namamu tercantum dalam laman cek berikut ini.
Pemerintah Indonesia menyediakan program bantuan sosial berupa beras pada tahun 2023 bagi masyarakat miskin.
Bantuan sosial beras ini sudah mulai disalurkan oleh pemerintah mulai dari bulan September, Oktober, November, hingga Desember tahun ini.
Besaran beras yang diberikan dalam bantuan sosial ini adalah 10 kilogram bagi setiap penerimanya.
Latar belakang dari diadakannya bantuan sosial beras ini adalah adanya penurunan produksi beras di Indonesia.
Akibatnya, harga beras di pasar melonjak cukup tinggi. Selain itu, tingkat inflasi nasional juga meningkat.
Jadi, adanya bantuan beras diharapkan mampu meringankan beban kehidupan yang ditanggung oleh masyarakat miskin dan rentan.
Masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial beras ini, statusnya sebagai penerima harus sudah tercantum dalam laman cek bansos Kemensos.
Terdapat 21,453 KPM yang terdaftar sebagai penerima hingga tahun 2024. Meskipun sudah terdaftar, pengecekan tetap harus dilakukan pada laman cek yang tersedia untuk memastikan bahwa dirinya mendapatkan bantuan sosial beras ini.
Hal ini disebabkan sumber data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial beras tersebut adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bagi yang namanya tercantum di sana, maka mereka berhak mendapatkan bantuan sosial beras sebesar 10 kilogram.
Dilansir dari laman SIPPN MenPAN-RB, terdapat beberapa syarat untuk dapat melakukan pengambilan bantuan sosial beras 10 kilogram ini.
Syarat Pengambilan Bantuan Sosial Beras 10 Kilogram
- Masyarakat yang namanya terdaftar dalam laman DTKS diharuskan datang ke tempat pengambilan bantuan sosial beras dengan membawa beberapa dokumen, yakni Surat Undangan dan Kartu Keluarga (KK)/KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik.
- Saat menerima bantuan beras 10 kilogram, petugas akan melakukan pendataan geotagging dan foto dari PBP (Penerima Bantuan Pangan).
- Tidak terdapat pengumutan biaya sepeser pun saat penyaluran bantuan sosial beras 10 kilogram.
Masyarakat dapat melakukan pengaduan ke Kamtor Polisi atau menghubungi Kepala Kantor Pos Cabang terdekat dengan melampirkan bukti terkait.
Cara Cek Penerima Bantuan Beras 10 Kilogram
- Masuk ke laman DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yakni cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Keluarga
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan yang tertera di KTP
- Mengetik ulang empat huruf kode yang tersedia dalam kotak
- Klik tombol CARI DATA
Itulah informasi mengenai bantuan sosial beras sebesar 10 kilogram yang masih cair pada Desember 2023. Pengecekan dapat dilakukan pada laman di atas untuk memastikan diri sebagai penerima program ini.*** Irza Triamanda