Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan PKH ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam setahun ini. Artinya, terdapat empat kali proses pencairan dengan nominal yang berbeda-beda tergantung kategori penerima.
- Ibu hamil dan anak yang berusia 0-6 tahun berhak mendapatkan Rp3 Juta setiap tahunnya atau Rp750 ribu per tahapnya.
- Anak Sekolah Dasar (SD) berhak mendapatkan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu untuk setiap tahapnya.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) berhak mendapatkan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahapnya.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) berhak mendaptkan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahapnya.
- Penyandang disabilitas dan lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahapnya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT ini memiliki sistemasi besaran dana yang berbeda-beda. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih berhak menerima bantuan dua bulan sekali.
Sementara itu, KPM yang tidak memiliki KKS merah putih hanya akan mendapatkan bantuan tiga bulan sekali.
Bantuan tersebut diterima bersamaan dengan PKH melalui Kantor Pos. Meskipun demikian, besaran bantuan keduanya sama, yakni Rp200 ribu per bulan.
Pencairan bantuan tersebut dapat dicek melalui laman DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos ataupun langsung di Kantor Pos terdekat.