BERITA DIY - UMKM tidak masuk daftar penerima BPUM cek nama dan alamat sesuai data KTP ke sini, ada BLT Rp2,4 juta cair 2023.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih banyak ditanyakan kapan cair dan kembali disalurkan di tahun 2023.
Diketahui BPUM adalah bantuan untuk pelaku usaha UMKM yang disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya memperkuat ekonomi.
Sebelumnya BPUM cair pada tahun 2020 dengan nominal BLT Rp2,4 juta per penerima dan cair Rp1,2 juta per penerima pada tahun 2021.
Disalurkannya BPUM cukup membantu pelaku usaha UMKM yang pada kala itu mengalami krisis akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Tetapi apakah bantuan BPUM masih cair di tahun 2023?
Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2022 lalu pemerintah memutuskan tidak lagi menyalurkan BPUM. Sebab kondisi perekonomian telah perlahan pulih seiring berakhirnya covid-19.
Karena itu BPUM pun dipastikan tidak lagi diberikan untuk pelaku UMKM pada tahun 2023 ini.