BERITA DIY - Siap-siap, UMKM berciri berikut ini bisa dapat bantuan Rp 3 juta di tahun 2024. Daftar BLT non BPUM bisa lewat aplikasi yang akan disebutkan.
BPUM di tahun 2023 sudah disetop. Artinya, jika tak ada pertimbangan terbaru, tahun 2024 mendatang pun tak akan ada lagi BPUM.
Meski demikian pada 2024 para pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan bantuan Rp 3 juta atau nominal lainnya.
Bantuan Rp 3 juta bisa didapatkan UMKM melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Sebab, Kemensos sudah memastikan PKH akan dilanjutkan pada tahun depan.
Sebelumnya UMKM perlu tahu bahwa PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga prasejahtera di Indonesia.
UMKM bisa menjadi penerima PKH jika termasuk WNI dari kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin.
Selanjutnya bukan ASN baik PNS atau PPPK; bukan anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos.
Sedangkan untuk dapat bantuan Rp 3 juta, ada ciri lain yang harus dimiliki UMKM penerima PKH, yaitu anggota keluarga harus ada ibu hamil/nifas atau anak usia dini.