Akun Kartu Prakerja Kamu Bisa Dinonaktifkan Jika 5 Hal Ini Dilanggar, Insentif Bisa Hangus

- 15 September 2020, 20:57 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 /@prakerja.go.id

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 9, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dari Manajemen Pelaksana.

3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja gelombang 9 akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Berita ini sebelumnya sudah tayang di Portal Jember dengan judul: Hati-Hati, Kartu Prakerja Gelombang 9 akan Dinonaktifkan Jika Anda Melakukan Hal ini

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Saldo Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Selain itu, persyaratan Kartu Prakerja gelombang 9 juga harus diisi dengan benar.

Karena apabila ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap maka maaf Anda tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 9.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x