Akun Kartu Prakerja Kamu Bisa Dinonaktifkan Jika 5 Hal Ini Dilanggar, Insentif Bisa Hangus

- 15 September 2020, 20:57 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 /@prakerja.go.id

BERITA DIY - Kabar pengadaan Kartu Prakerja gelombang 9 akhirnya dibenarkan oleh pihak penyelenggara program Prakerja.

Hal ini adalah kabar yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, terutama oleh pihak yang sedang membutuhkan pelatihan kerja.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya kok,” dikutip PORTAL JEMBER oleh BERITA DIY dari komentar akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja ke Rekening OVO, Gopay dan LinkAja Gagal? Ini 7 Penyebab dan Solusinya

Konfirmasi ini bisa membuat lega banyak pihak. Pasalnya peserta yang gagal di gelombang sebelumnya masih berharap akan ada Kartu Prakerja gelombang 9.

Untuk jadwal Kartu Prakerja gelombang 9 masih harus menunggu beberapa saat lagi. Pihak penyelenggara akan mengumumkannya setelah Kartu Prakerja gelombang 8 selesai dilaksanakan.

Sembari menunggu jadwal pasti Kartu Prakerja gelombang 9, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kartu Prakerja tidak dinonaktifkan.

Baca Juga: Cara Mudah dan Syarat Mencairkan Saldo Uang Kartu Prakerja

Dikutip dari laman Prakerja, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x