Kemudian bukan dari golongan ASN, BUMN/BUMD, Polri/TNI, selain itu juga sudah terdata di DTKS milik Kemensos sebagai penerima (KPM) program PKH 2023.
Nah, jika UMKM memiliki kriteria sebagaimana di atas bisa cek status penerim BLT PKH 2023 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti tahapan di bawah ini.
1. Buka browser di HP atau laptop lalu login cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data alamat sesuai KTP dan nama lengkap.
3. Salin kode captcha untuk proses verifikasi keamanan.
4. Klik 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan PKH 2023.
5. Nantinya akan muncul status penerimaan bansos PKH 2023.
Uang bantuan Rp 2,4 juta merupakan total bantuan PKH 2023 yang cari Rp 600 ribu sebanyak 4 kali dalam satu tahun.