Uang BLT BPNT Rp 2,4 Juta Sudah Ditransfer 99 Persen ke 4 Kriteria Ini, Cek Bansos Sembako 2023 DI SINI

- 28 November 2023, 13:13 WIB
Uang BLT BPNT Rp 2,4 juta sudah ditransfer 99 persen ke 4 kriteria ini. cara cek penerima bansos sembako 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
Uang BLT BPNT Rp 2,4 juta sudah ditransfer 99 persen ke 4 kriteria ini. cara cek penerima bansos sembako 2023 di cekbansos.kemensos.go.id. /YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Selamat uang BLT BPNT Rp 2,4 juta sudah ditransfer 99 persen ke 5 kriteria ini. Simak cara cek penerima bansos sembako 2023 di link di bawah ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengklaim sudah menyalurkan bansos sembako atau BPNT kepada hampir seluruh penerima dengan realisasi mencapai 99,23 persen dari target Rp45,12 triliun dengan target transaksi sebesar 98,08 persen.

Adapun total penerima BLT BPNT tahun ini adalah 18,8 juta penerima dengan nominal bantuan atau bansos sembako senilai Rp 2,4 juta per tahun per orang yang cair dalam bentuk uang tunai.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa selisih suskes salur dan transaksi ini dikarenakan ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum melakukan transaksi.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 400 Ribu Masuk Rekening BRI BNI, Cek Bansos Tanda BLT BPNT November-Desember 2023 Cair

"Karena di bank, kami sudah salurkan. Tapi mereka tidak ada transaksi," kata Risma  pada 7 November 2023 dikutip dari kemensos.go.id.

 Selain ditransfer oleh bank, untuk mempercepat proses pencairan, Kemensos juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk menjangkau KPM di wilayah tertentu.

Bahkan, para petugas dari PT Pos Indonesia ini datang langsung ke rumah penerima bantuan di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) agar proses pencairan BLT BPNT ini cepat selesai.

Perlu diketahui bahwa BLT BPNT Rp 2,4 juta ini cair secara bertahap, yakni setiap bulan senilai Rp 200 ribu atau rapel dalam beberapa bulan sekaligus.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah