Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menegaskan, sebanyak 9 juta nomor rekening yang sudah diserahkan ke Kemenaker tersebut valid karena telah melalui berbagai proses validasi sistem BPJamsostek.
"Gelombang pertama kita serahkan 2,5 juta, di gelombang kedua 3 juta, dan hari ini gelombang ketiga sudah kita serahkan 3,5 juta, sehingga total nomor rekening yang kita serahkan ke kemnaker 9 juta untuk proses transfer kepada masing-masing peserta," katanya.
Baca Juga: Ini Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Akses Link di Sini
Menurut pihak Kemnaker karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank BCA dan bank swasta lain seperti Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu sehingga telat dibanding ke bank Himbara.
Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ini diantaranya Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno mengatakan bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.***