Bantuan uang Rp 3 juta ini cair kepada pemilik Kartu Keluarga yang memenuni syarat di atas, melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.
Proses pencairan bantuan Bansos PKH ini dilakukan dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap tiga bulan sekali. Pada Oktober hingga Desember 2023 ini, akan cair Rp 750 ribu.
Pemilik Kartu Keluarga bisa cek online daftar penerima uang Rp 3 juta ini melalui link pengecekan Bansos PKH, bukan seperti BLT UMKM 203 yang bisa dicek di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id.
Berikut cara cek apakah pemilik Kartu Keluarga bisa dapat uang Rp 3 juta dari Bansos PKH atau tidak:
- Kunjung link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama provinsi sampai desa sesuai alamat
- Masukkan nama penerima
- Masukkan kode huruf di layar
- Klik "Cari Data"
Setelah itu akan muncul info apakah pemilik Kartu Keluarga bisa dapat uang Rp 3 juta dari Bansos PKH atau tidak.
Itulah pemilik Kartu Keluarga (KK) yang dapat uang Rp 3 juta tanpa daftar BLT UMKM di Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id dan cara cek penerima.***