BERITA DIY - Selamat pemegang nomor eKTP berciri ini dapat uang Rp 2,4 juta non BLT UMKM. Simak cara cek online daftar penerima di link resmi tanpa Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.
Pemerintah masih memberikan bantuan uang tunai Rp2,4 juta untuk 18,8 juta masyarakat umum atau pemegang nomor KTP yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.
Bantuan uang Rp2,4 juta ini bukan BLT UMKM yang dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), sehingga pemegang nomor eKTP tidak perlu lagi cek penerima di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id.
Bantuan uang Rp2,4 juta non BLT UMKM ini diberikan kepada para pemegang nomor eKTP berciri khusus, yang menandakan bahwa mereka berhak dapat bantuan ini sepanjang tahun 2023.
Namun perlu diketahui bahwa uang Rp2,4 juta non BLT UMKM ini tidak bisa dicairkan sekaligus, namun secara bertahap, senilai Rp 200 ribu per bulan, atau dirapel dalam beberapa bulan sekaligus.
Bantuan ini merupakan pengganti dari bantuan pangan pokok (sembako) yang dulunya cair melalui e-warong menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS).
Proses pencairan bantuan uang Rp2,4 juta non BLT UMKM ini dilakukan melalui dua mekanisme berikut ini:
1. Disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri