AYO Daftar BLT Rp 3 Juta untuk UMKM Oktober Pakai KTP Bukan di BPUM dan Eform BRI eform.bri.co.id

- 24 Oktober 2023, 09:30 WIB
Ayo daftar BLT Rp 3 juta untuk UMKM Oktober pakai KTP bukan di BPUM dan Eform BRI eform.bri.co.id, tapi hanya di sini.
Ayo daftar BLT Rp 3 juta untuk UMKM Oktober pakai KTP bukan di BPUM dan Eform BRI eform.bri.co.id, tapi hanya di sini. /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

- Penyandang Disabilitas Besat : Rp 2,4 juta per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.

BLT Rp 3 juta yang bisa diterima oleh UMKM adalah jika berstatus sebagai ibu hamil.

Baca Juga: LINK Cek BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Bukan BPUM 2023 BRI eform.bri.go.id, Segera Daftar Online Pakai NIK KTP

Syarat Penerima PKH

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki NIK KTP.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos.
  • Bukan golongan PNS, Polri/TNI dan Pegawain BUMN/BUMD.
  • Lansia (Usia 70 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas tingkat berat.

Cara Daftar bansos PKH

Berikut cara UMKM daftar bansos PKH secara online pakai NIK KTP:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau klik link ini (CEK BANSOS)
  2. Daftar dengan menggunakan KK, KTP dan unggah foto diri.
  3. Masukkan email dan nomor HP aktif.
  4. Usai buat password dan username.
  5. Lalu pilih "Daftar Usulan".
  6. Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
  7. Pilih jenis bansos PKH.
  8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
  9. Pilih "Tambah Usulan".

Itulah informasi ayo daftar BLT Rp 3 juta untuk UMKM Oktober pakai KTP bukan di BPUM dan Eform BRI eform.bri.co.id, tapi hanya di sini.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah