Syarat KTP Cek Bansos PKH 2023 Kapan Cair Jawa Tengah Login Cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP

- 10 Oktober 2023, 22:19 WIB
Ilustrasi. Cara cek PKH sudah cair apa belum, daftar penerima bansos PKH 2023, kapan PKH Oktober 2023 cair, PKH tahap 4 cair tanggal berapa.
Ilustrasi. Cara cek PKH sudah cair apa belum, daftar penerima bansos PKH 2023, kapan PKH Oktober 2023 cair, PKH tahap 4 cair tanggal berapa. /PIXABAY/Ekoanug

Baca Juga: Cara Mengecek dan Mencairkan Bansos PKH 2023 Tahap 4 Oktober-Desember 2023

Cara mengecek bansos PKH tahap 4 2023

Jadwal pencairan PKH 2023 di wilayah Jawa Tengah biasanya diberikan oleh pemerintah setempat. Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau informasi terbaru terkait jadwal pencairan.

Tidak semua orang menjadi penerima bansos PKH 2023, karena program ini ditujukan untuk keluarga yang memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Apabila Anda tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima PKH 2023, diharapkan agar tidak merasa putus asa. Terdapat program bantuan lain yang mungkin dapat sesuai dengan kebutuhan Anda.

Anda dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai program-program bantuan sosial yang tersedia di wilayah Anda seperti BPNT, BLT Dana Desa, dan lainnya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Rp 400 Ribu dari Kemensos Lewat Program BLT BPNT 2023 Tahap 5

PKH Oktober 2023 Jawa Tengah kapan cair?

Update PKH tahap 4 bulan Oktober-Desember 2023 belum cair per 10 Oktober 2023 yang telah dikonfirmasi oleh pihak Dinas Sosial Kota Rembang Jawa Tengah.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Etty Apriliana mengatakan bahwa PKH tahap 4 2023 belum cair.

"Utk (pencairan) PKH tahap 4 belum. Terakhir turun SP2D PKH tahap 3 termin 10," jelas Etty via WhatsApp pada tanggal 10 Oktober 2023. SP2D adalah Surat Perintah Penurunan Dana. 

Demikianlah persyaratan KTP cek bansos PKH 2023 mengenai waktu pencairannya di Jawa Tengah, serta cara mengecek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat ponsel Anda.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x