Adapun uang PIP Rp1 juta tersebut adalah nominal maksimal yang akan didapatkan oleh siswa yang duduk di bangku kelas 11 SMA.
Selain itu baik siswa kelas 12 SMA maupun jenjang pendidikan di bawahnya, akan mendapatkan uang PIP mulai dari Rp225 ribu - Rp750 ribu.
Cek Nama Penerima PIP Oktober 2023
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Inputkan NIK siswa, NISN, dan hasil penjumalahan
3. Klik "Cari Penerima PIP"
Apabila saat cek nama penerima PIP Oktober, namun NIK dan NISN siswa tidak ditemukan maka bisa ikuti langkah berikut ini.
Baca Juga: Update Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2023 Oktober Bisa Cek di Link Pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN
1. Bawa fotokopi KKS, Kartu PKH, atau SKTM dari kelurahan dan serahkan ke pihak sekolah
2. Otang tua siswa mengajukan permohonan usulan calon penerima PIP ke operator Dapodik sekolah