BERITA DIY - Alhamdulillah UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan penuhi kriteria berikut. Cek penerima bukan di BPUM eform.bri.co.id.
Link cek BPUM di eform.bri.co.id/bpum saat ini sudah tak bisa diakses untuk cek penerima bantuan dari pemerintah.
Hal tersebut terjadi karena pemerintah menyiadakan BPUM pada 2023 karena pandemi Covid-19 sudah berlalu.
Meski tak ada BPUM, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan lain dari pemerintah.
BLT Rp 2,4 juta ini berlaku selama setahun, dengan pencairan per dua bulan dan sekali cair Rp 400 ribu.
Pemerintah mencairkan BLT tersebut langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri atau BTN) yang dimiliki para penerima atau melalui Kantor Pos.
Adapun UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta non BPUM tersebut dalam program BPNT 2023 harus penuhi kriteria di bawah ini:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK KTP.