2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: total Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu 4 kali cair.
3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: total Rp 2 juta atau Rp 500 ribu 4 kali cair.
Perlu diketahui, BLT pendidikan yang dimaksud di sini merupakan bagian dari PKH. Jadi, siswa penerima PIP harus masuk golongan dari keluarga PKH jika ingin dapat BLT.
Keluarga penerima PKH adalah WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.
Bansos PKH diberikan kepada keluarga, di dalamnya ada bantuan pendidikan untuk para siswa dari keluarga penerima PKH.
Pencairan BLT pendidikan ini bersamaan dengan bantuan PKH kategori lainnya. Uang akan cair ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) milik penerima atau Kantor Pos.
Nah cara cek daftar penerima PKH bisa dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.co.id. Berikut panduannya:
1. Buka link resmi pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id