BERITA DIY - Hore, siswa penerima PIP masih bisa dapat BLT Rp 1,5 juta dengan masuk golongan berikut ini. Cek daftarnya ke link yang bakal tersedia.
Siswa penerima PIP ada kabar baik dari pemerintah. Selain dapat bansos pendidikan dari PIP Kemdikbud, masih ada BLT Rp 1,5 juta yang bisa didapatkan.
Tak hanya Rp 1,5 juta, BLT non PIP ini bahkan bisa sampai Rp 2 juta tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh para siswa.
Pemerintah memberikan BLT pendidikan ini untuk siswa jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA atau yang sederajat.
Namun berbeda dengan PIP, BLT pendidikan ini diberikan dalam 4 tahapan dalam setahun, jadi tidak cair sekaligus.
Pencairan tahap 1 pada Januari, Februari dan Maret; tahap 2 April, Mei dan Juni; tahap 3 Juli, Agustus dan September; tahap 4 Oktober, November dan Desember.
Nominal BLT yang bisa didapatkan para siswa terbagi menjadi tiga, berikut rinciannya:
1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: total Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu 4 kali cair.