1. Apabila belum memiliki KIP bisa siapkan berkas KKS atau SKTM dari RT/RW pun perangkat desa setempat.
2. Siswa bersama orang tua wali datang ke sekolah untuk mengusulkan nama sebagai penerima BLT PIP.
3. Pihak sekolah nantinya akan mengusulkan data diri siswa sesuai berkas ke sistem terkini Dapodik yang nantinya akan divalidasi oleh dinas pendidikan terkait apakah layak PIP atau tidak.
4. Setelahnya siswa bisa lihat secara berkala cek penerima di laman pip.kemdikbud.go.id.
Sebagai informasi tambahan apabila siswa telah menerima SK Nominasi di laman pip.kemdikbud.go.id pastikan segera lakukan aktivasi rekening SimPel melalui bank penyalur.
Caranya dengan membawa berkas surat keterangan penerima PIP dari pihak sekolah, NIK KTP orang tua wali dan NISN siswa KIP lalu datang ke cabang bank penyalur BLT sesuai dengan jenjang pendidikan.
Itulah informasi uang BLT Rp 1 juta sudah cair lagi ke ATM siswa ini. Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 dan ciri telah ditransfer ke rekening SimPel.***