Di bawah ini adalah tujuh komponen disertai dengan nominal yang bisa dapat bantuan dari PKH 2023 :
- Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.
- Pelajar SD/Sederajat : Rp 900 ratus per tahun.
- Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.
- Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 juta per tahun.
- Lanjut Usia : Rp 2,4 juta per tahun.
Lebih lanjut UMKM yang memiliki kategori sebagai lansia serta penyandang disabilitas berat bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari PKH asalkan memenuhi sayarat di bawah ini:
1. WNI dibuktikan dengan kepemilikian NIK KTP.
2. Sudah terdata di DTKS milik Kemensos.
3. Sedang tidak menerima bansos lainnya.
4. Penyandang disabilitas berat.
5. Lansia umur 70 tahun ke atas.
Jika begitu UMKM bisa cek laman cekbansos.kemensos.go.id untuk lihat apakah sudah terdata sebagai KPM bansos PKH atau belum.