BERITA DIY - Hanya siswa yang masuk golongan berikut ini yang bisa dapat BLT Rp 2 juta non PIP. Cek penerima bukan di pip.kemdikbud.go.id.
Ada kabar baik bagi siswa SD, SMP, SMA atau sederajatnya. Pemerintah memberikan bantuan pendidikan hingga Rp 2 juta per orang.
Tapi bansos tersebut bukan PIP seperti yang disalurkan Kemdikbud Ristek pada tahun 2023 ini.
Pemerintah melalui Kemensos memberikan BLT Rp 2 juta non PIP melalui program bantuan sosial PKH.
Jadi, terdaftar PIP atau tidak, siswa bisa mendapatkan BLT tersebut jika masuk golongan keluarga penerima PKH.
Perlu diketahui PKH merupakan bantuan yang diberikan Kemensos kepada keluarga prasejahtera untuk meningkatkan kesejahteraan.
Adapun keluarga penerima PKH adalah WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.
Dalam PKH terdapat tujuh kategori bantuan, tiga di antaranya merupakan BLT khusus untuk pendidikan siswa SD, SMP, SMA atau sederajat.